3 Remaja Bawa Ganja Kering 24 Kg Ditangkap BNNP Sumbar

jpnn.com - PADANG - Sebanyak tiga remaja warga Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumbar.
Ketiganya ditangkap karena menjadi kurir yang membawa narkoba jenis ganja kering dengan total berat 24 kilogram. Ketiga remaja itu berinisial MR (18), BS (19) dan SV (20).
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Sukria Gaos mengatakan barang haram tersebut dibawa dari Panyabungan, Sumatera Utara, menuju Sumatera Barat. Barang itu akan diedarkan di Sumbar dan dibawa ke daerah lain.
Dia mengatakan penangkapan ketiga remaja itu dilakukan pada Jumat (20/1) di kawasan Palupuah Kabupaten Agam.
Menurut Sukria, penangkapan berawal dari informasi yang didapatkan petugas bahwa akan ada petugas akan ada pengiriman ganja kering dari Panyabungan, Sumut, ke Kota Bukittinggi.
Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar bersama BNNK Pasaman Barat melakukan razia di Jalan Lintas Bukittinggi-Medan, untuk mencari keberadaan kendaraan yang mengangkut narkoba itu.
Saat razia, petugas mencurigai satu unit mobil yang akan melintas, tetapi mobil tersebut berputar arah kembali ke Penyabungan.
Melihat itu petugas mencoba mengejar kendaraan dan melihat penumpang mobil membuang dua paket besar dari dalam mobil ke jalan raya.
Tiga remaja yang membawa ganja kering 24 kg ditangkap BNNP Sumbar. Mereka bertiga mengakui menjemput ganja di Penyabungan.
- Bea Cukai dan BNN Terus Berkolaborasi, Ini Wujud Kerja Samanya di 3 Wilayah
- Bea Cukai-APH Bersinergi Amankan Perbatasan Timur RI dari Barang Ilegal, Ini Hasilnya
- BNN Melakukan Pemusnahan Ladang Ganja di Aceh Utara
- 16 Pengedar Narkotika Ditangkap, Sabu-Sabu & Ganja Disita
- Polres Metro Jakpus Menggagalkan Peredaran 1.653 Gram Susu Ganja
- Polres Tanggamus Tangkap 6 Tersangka dan Sita 1,8 Kg Ganja