3 Remaja Bawa Ganja Kering 24 Kg Ditangkap BNNP Sumbar

3 Remaja Bawa Ganja Kering 24 Kg Ditangkap BNNP Sumbar
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos saat jumpa pers pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis ganja di Padang, Kamis. (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

jpnn.com - PADANG - Sebanyak tiga remaja warga Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumbar.

Ketiganya ditangkap karena menjadi kurir yang membawa narkoba jenis ganja kering dengan total berat 24 kilogram. Ketiga remaja itu berinisial MR (18), BS (19) dan SV (20).

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Sukria Gaos mengatakan barang haram tersebut dibawa dari Panyabungan, Sumatera Utara, menuju Sumatera Barat. Barang itu akan diedarkan di Sumbar dan dibawa ke daerah lain.

Dia mengatakan penangkapan ketiga remaja itu dilakukan pada Jumat (20/1) di kawasan Palupuah Kabupaten Agam.

Menurut Sukria, penangkapan berawal dari informasi yang didapatkan petugas bahwa akan ada petugas akan ada pengiriman ganja kering dari Panyabungan, Sumut, ke Kota Bukittinggi.

Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar bersama BNNK Pasaman Barat melakukan razia di Jalan Lintas Bukittinggi-Medan, untuk mencari keberadaan kendaraan yang mengangkut narkoba itu.

Saat razia, petugas mencurigai satu unit mobil yang akan melintas, tetapi mobil tersebut berputar arah kembali ke Penyabungan.

Melihat itu petugas mencoba mengejar kendaraan dan melihat penumpang mobil membuang dua paket besar dari dalam mobil ke jalan raya.

Tiga remaja yang membawa ganja kering 24 kg ditangkap BNNP Sumbar. Mereka bertiga mengakui menjemput ganja di Penyabungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News