3 Syarat Guru Honorer Daftar CPNS, Sungguh Berat

3 Syarat Guru Honorer Daftar CPNS, Sungguh Berat
Bu Guru dan siswi. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru PNS yang pensiun tahun depan capai 51.458 orang. Untuk menambalnya, pemerintah berencana membuka rekrutmen CPNS guru pada 2018.

Persoalannya guru honorer yang memenuhi syarat pendaftaran CPNS baru hanya 2.992 orang. Kemendikbud melobi Kementerian PAN-RB supaya ada keringanan syarat pendaftaran.

Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Hamid Muhammad menuturkan ada tiga syarat untuk mendaftar CPNS guru. Yakni ijazah minimal S1, sudah pegang sertifikat profesi guru, dan usia maksimal 33 tahun.

’’Kalau merujuk syarat itu, hanya ada 2.992 orang guru honorer yang bisa mendaftar CPNS baru tahun depan,’’ katanya di Jakarta kemarin (24/11). Data ini belum termasuk guru agama Kemenag.

Hamid menjelaskan secara keseluruhan jumlah guru honorer memang banyak. Yakni mencapai 1,5 juta orang. Tetapi jumlah itu menyusut ketika tiga syarat pendaftaran CPNS guru dimasukkan.

Untuk itu Hamid menuturkan Kemendikbud sedang melobi Kementerian PAN-RB supaya ada dispensasi persyaratan pendaftaran CPNS guru.

Yakni syarat harus memiliki sertifikasi guru ditangguhkan dahulu. Jika penangguhan syarat sertifikat guru itu dikabulkan, maka ada 383 ribu guru honorer yang bisa mendaftar CPNS.

Pria yang menjabat sebagai Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) itu menuturkan penangguhan syarat sertifikasi guru itu terkait dengan status kepegawaian.

Kemendikbud sedang melobi Kementerian PAN-RB supaya ada dispensasi persyaratan guru honorer daftar CPNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News