3 Wanita Tak Bisa Lari Lagi, Malu, Alat Kontrasepsi jadi Bukti

3 Wanita Tak Bisa Lari Lagi, Malu, Alat Kontrasepsi jadi Bukti
Tiga wanita yang diduga terlibat praktik prostitusi online di Situbondo menghadap petugas. Foto: dari laman Polda Jatim

Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nominal sekitar Rp 6 juta, enam ponsel yang ada aplikasi MiChat, sejumlah pakaian, kartu ATM, tiga dompet, dan alat kontrasepsi berupa kondom milik tiga wanita tersebut. (mcr13/jpnn)

Ketiga wanita itu hanya tertunduk di depan petugas. Mereka menutupi kepala dengan penutup seadanya.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News