3 Wanita Tak Bisa Lari Lagi, Malu, Alat Kontrasepsi jadi Bukti
jpnn.com, SURABAYA - Polres Situbondo menangkap tiga wanita di salah satu hotel di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa (24/5).
Mereka yang ditangkap, yakni NY (32) warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ST (28) asal Cianjur, Jawa Barat, dan CT (30) dari Cilacap, Jawa Tengah, diduga terlibat prostitusi online.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Situbondo Iptu Tobron mengatakan dugaan keterlibatan ketiga wanita itu terungkap melalui aplikasi MiChat.
Petugas menggerebek mereka setelah penyelidikan awal.
Setelah tak bisa lari lagi, ketiga wanita tersebut hanya bisa tertunduk di depan petugas.
Mereka menutupi kepala dengan penutup seadanya.
Salah satunya tampak menggunakan jarik yang biasa dipakai menggendong bayi.
“Untuk mengungkap peran masing-masing, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,” kata Iptu Tobron di laman Polda Jatim, seperti dilansir jatim.jpnn.com pada Kamis (26/5).
Ketiga wanita itu hanya tertunduk di depan petugas. Mereka menutupi kepala dengan penutup seadanya.
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Polisi Dituduh Cawe-Cawe Sirekap Pemilu, AKBP Dwi Bilang Begini
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- Berawal dari Urusan Wanita, Pria di Jombang Dibunuh dengan Racun Tikus, Nih Pelakunya
- Kelab Malam di Jambi Dirazia Polisi, 2 Wanita Ketahuan Mengonsumsi Ekstasi