3 Warga Aceh Bawa 1,5 Kg Sabu-Sabu Naik Bus ALS, Ditangkap di Bukittinggi

jpnn.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram di Kota Bukittinggi.
Kepala BNN Sumbar Brigjen Polisi Ricky Yanuarfi menyebut pengungkapan penyelundupan narkoba itu melibatkan tim gabungan, termasuk dari BNNK Payakumbuh dan BNNK Pasaman Barat.
"Tim gabungan menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 1,5 kilogram yang dibawa dari Provinsi Aceh," kata Brigjen Ricky Yanuarfi di Padang, Selasa (13/5/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diperoleh Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar pada Senin (12/5), terkait adanya rencana pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Aceh menggunakan bus Antar Lintas Sumatera (ALS).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan pengamatan intensif di perbatasan Sumatera Utara dan Sumbar.
Sekitar pukul 07.36 WIB, bus ALS yang dicurigai membawa pelaku melintasi daerah perbatasan.
Setibanya di pool PT ALS Kota Bukittinggi pukul 09.30 WIB, tim gabungan langsung bergerak cepat menangkap tiga tersangka, yakni AL (41) Asal Bireuen, Aceh, N (24) asal Aceh Utara dan S (38) dari Aceh Timur.
Dari penggeledahan yang dilakukan petugas ditemukan paket sabu-sabu yang disembunyikan di berbagai tempat pada tubuh pelaku dengan modus penyamaran.
Tim gabungan BNN Sumbar menangkap 3 warga Aceh bawa 1,5 kg sabu-sabu menggunakan bus ALS. Mereka diringkus di Bukittinggi. Begini kejadiannya.
- Sindikat Narkoba Incar Ibu Rumah Tangga untuk Dijadikan Kurir, Waspadalah
- Koordinator TTI Soroti Praktik Korupsi Berkedok Pokir Dewan di Pengadaan e-Katalog
- Berhentilah Mengedarkan Ganja Kalau Tak Mau Seperti Pria di Indralaya
- Wamendagri soal Sengketa 13 Pulau Antara Trenggalek-Tulungagung
- Fariz RM Jalani Sidang Kasus Narkoba, Terungkap Respons Keluarga
- Fariz RM Tak Terima Didakwa sebagai Pengedar Narkoba, Kuasa Hukum Tegaskan Hal Ini