30 Rekening Malinda dan Komplotannya Diblokir

30 Rekening Malinda dan Komplotannya Diblokir
30 Rekening Malinda dan Komplotannya Diblokir
JAKARTA — Mabes Polri terus mengendus kemana saja dana yang diduga hasil jarahan Inong Malinda alias Malinda Dee dari Citibank tempatnya bekerja  kini disimpan. Pasalnya penyidik menduga masih banyak rekening penyimpanan yang perlu ditelusuri mengingat dana milik nasabah yang diduga digelapkan Melinda lebih dari Rp 17 miliar.

‘’(Kami) Sudah memblokir 30 rekening pada beberapa bank,’’ kata Direktur Ekonomi Khusus, Bareskrim Mabes Polri Berigjen (pol) Arief Sulistyo di Mabes Polri Senin (4/4).

Rekening-rekening ini diduga milik Melinda dan rekan-rekannya yang terkait dalam komplotan tersebut. Kini rekening tersebut telah diblokir dan dijadikan bukti untuk menguatkan tuduhan penggelapan yang dialamatkan polisi pada perempuan 47 tahun itu. ‘’Ada rekening yang sudah diblokir senilai Rp 11 miliar tapi masih perlu kami kaji lagi,’’ tambahnya

Karena itulah kata Arief, pihaknya kini tengah bekerjasama dengan instansi terkait untuk mengendus timbunan harta Inong. Termasuk juga menyelidiki dugaan harta perempuan seksi itu di luar negeri. "Langkah untuk memudahkan, (kita) kerja sama dengan PPATK untuk trashing (menelusuri) kemana saja aliran dana itu apakah ada yang keluar negeri,’’ tambahnya.

JAKARTA — Mabes Polri terus mengendus kemana saja dana yang diduga hasil jarahan Inong Malinda alias Malinda Dee dari Citibank tempatnya bekerja 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News