3.078 Pegawai Non-ASN Lulus Jadi PPPK Paruh Waktu, Terima SK Per 1 Oktober

3.078 Pegawai Non-ASN Lulus Jadi PPPK Paruh Waktu, Terima SK Per 1 Oktober
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono. ANTARA/Nirkomala.

Dengan telah memiliki NIP, lanjutnya, maka semua PPPK paruh waktu sudah ada pengakuan terhadap keberadaan mereka, meskipun gajinya  masih tetap seperti yang diterima saat ini.

Sementara, terkait dengan tugas, kata Taufik, setelah menerima SK PPPK paruh waktu, jam kerja dan jenis pekerjaan yang dilakukan masih tetap sama seperti biasa. "Jangan sampai ada yang bilang, PPPK paruh waktu bekerja separuh jam kerja," katanya. (antara/jpnn)

Sebanyak 3.708 pegawai non-ASN di Kota Mataram lulus jadi PPPK paruh waktu. Mereka akan terima SK per 1 Oktober 2025.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News