31 Polisi Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Hasilnya Langsung Dilaporkan ke Kapolri

31 Polisi Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Hasilnya Langsung Dilaporkan ke Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik Itwasum dan Propam sudah memeriksa sejumlah polisi yang diduga terlibat dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

“Saat ini dari Itwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri itu, belum selesai (pemeriksaan),” kata Dedi kepada wartawan, Rabu (5/10).

Dia menyebut pemeriksaan masih terus berlanjut sampai sekarang dan hasilnya akan dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," ujar Dedi.

Selain memeriksa anggota Polri, penyidik juga ada meminta keterangan pihak di luar kepolisian.

Dedi mengatakan selain fokus pada pemeriksaan, pihaknya juga telah melakukan rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolri.

Dalam rapat tersebut tim investigasi menyampaikan terkait progres yang sudah dicapai.

Mantan Kapolda Kalteng itu menuturkan dalam penanganan kasus diperlukan ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan.

Sebanyak 31 polisi diperiksa terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Hasil pemeriksaannya langsung dilaporkan ke Kapolri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News