320 WNA Tersangka Judi Online Internasional di Dititipkan ke Kemenimipas
Minggu, 10 Mei 2026 – 20:26 WIB
Dua orang warga negara asing terlibat kasus perjudian online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower turun dari bus menuju Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Minggu (10/5/2026). ANTARA/Rio Feisal
Adapun 320 WNA tersebut terdiri atas 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja.(antara/jpnn)
Polri menyerahkan 320 WNA tersangka perjudian online internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Laporkan 2 Orang Ini ke Bareskrim Polri
- Mayat Bripda Nopandri Ditemukan 4 Km dari TKP Penggerebekan Narkoba, Brigjen Eko Berbelasungkawa
- Aipda Yudhi Tewas dalam Penggerebekan Bandar Narkoba, Bareskrim Turunkan Tim ke Katingan
- Bongkar Sindikat Kimia Berbahaya, Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Perdagangan Sianida
- Penjelasan Polri soal Penyelundupan Sabu-Sabu 325 Kg Senilai Rp 585 M di Aceh
- PPATK Ungkap Penelusuran Rekening Kasus Judol Hayam Wuruk, Rp 2,3 untuk Keimigrasian
JPNN.com




