326 Petugas Pemilu 2019 Meninggal Dunia, Dua Bunuh Diri

326 Petugas Pemilu 2019 Meninggal Dunia, Dua Bunuh Diri
Anggota KPPS meninggal dunia: Jenazah Dany Faturrahman saat disemayamkan di kediamannya di Jalan Biawan, Samarinda Ilir, Kamis (18/4). Foto: DWI RESTU/KALTIM POST

jpnn.com, JAKARTA - Hingga Jumat (26/4), sudah 326 petugas pemilu yang meninggal dunia. Perinciannya, 253 korban berasal dari jajaran KPU yang bertugas sebagai KPPS dan 55 sisanya dari unsur Bawaslu. Dari kepolisian ada 18 personel yang meninggal dunia.

Yang memprihatinkan, berdasar laporan yang diterima KPU, salah seorang korban bernama Alhat Supawi, 32, meninggal karena bunuh diri. Alhat adalah petugas KPPS yang bertugas mengisi formulir C1 sebanyak 86 rangkap.

Menurut laporan istrinya, Alhat tidak tahan dengan beban pekerjaan yang begitu berat. Pekerjaan sehari semalam itu membuat dia kelelahan dan berujung stres.

Alhat begitu khawatir jika di antara 86 formulir C1 tersebut ada kesalahan mengisi. Dalam kondisi itulah, dia meminum racun hingga meninggal.

BACA JUGA: Rekapitulasi Baru 43%, Selisih Suara Jokowi Vs Prabowo Sudah Lampaui Pilpres 2014

Selain Alhat, ada 307 petugas penyelenggara pemilu lainnya yang meninggal dunia. Itu diketahui berdasar data yang didapat Jawa Pos dari KPU dan Bawaslu hingga kemarin. Mereka meninggal dalam dedikasi untuk mengawal proses demokrasi Indonesia lewat pemilu serentak.

Dari jajaran KPU, yang meninggal tersebar di 27 provinsi. Yang paling banyak terdapat di Jawa Timur dengan 62 orang, Jawa Barat (61), dan Jawa Tengah (31). Diperkirakan, sebagian besar di antara ratusan orang itu berusia di atas 40 tahun.

Penyebabnya bermacam-macam. Berdasar laporan KPU provinsi masing-masing, penyebab terbanyak adalah kelelahan. Urutan kedua adalah kecelakaan. Ada pula dua orang yang meninggal karena bunuh diri.

Tercatat, tola sudah ada 326 Petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia, terdiri petugas KPPS, Panwaslu, dan anggota Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News