327 Orang Ditangkap, Tujuh Tersangka Aksi Demo Rusuh

327 Orang Ditangkap, Tujuh Tersangka Aksi Demo Rusuh
Seorang ibu memeluk anaknya yang dibebaskan oleh polisi, Minggu (31/8/2025), seusai aksi berakhir rusuh di depan Mapolda Jateng di Semarang. (ANTARA/I.C. Senjaya)

Meski dibebaskan, Artanto menyebut 327 orang tersebut tetap wajib lapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dua kali dalam sepekan.

Sebelumnya, polisi mengamankan ratusan orang yang diduga terkait dengan penyerangan Mapolda Jawa Tengah di Semarang, pada Sabtu (30/8).

Petugas yang berjaga di Mapolda Jawa Tengah berupaya membubarkan kelompok anarkistis tersebut mendorong massa dengan menembakkan gas air mata.

Petugas kemudian mengejar para pelaku yang lari berhamburan ke berbagai arah di sekitar Mapolda. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Dari 327 orang yang ditangkap, tujuh jadi tersangka aksi demo rusuh dalam dua hari terakhir.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News