327 Orang Ditangkap, Tujuh Tersangka Aksi Demo Rusuh
Senin, 01 September 2025 – 04:00 WIB
Seorang ibu memeluk anaknya yang dibebaskan oleh polisi, Minggu (31/8/2025), seusai aksi berakhir rusuh di depan Mapolda Jateng di Semarang. (ANTARA/I.C. Senjaya)
Meski dibebaskan, Artanto menyebut 327 orang tersebut tetap wajib lapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dua kali dalam sepekan.
Sebelumnya, polisi mengamankan ratusan orang yang diduga terkait dengan penyerangan Mapolda Jawa Tengah di Semarang, pada Sabtu (30/8).
Petugas yang berjaga di Mapolda Jawa Tengah berupaya membubarkan kelompok anarkistis tersebut mendorong massa dengan menembakkan gas air mata.
Petugas kemudian mengejar para pelaku yang lari berhamburan ke berbagai arah di sekitar Mapolda. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dari 327 orang yang ditangkap, tujuh jadi tersangka aksi demo rusuh dalam dua hari terakhir.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pemda Tak Mampu Menggaji, Seruan Demo Besar PPPK & P3K PW Muncul, Puluhan Triliun Rupiah Disalurkan
- Peredaran Narkoba di Jateng Melibatkan Kondektur Bus sebagai Kurir
- Minta Pelaku Pembacokan Ditangkap, Massa Pesilat Demo di Polrestabes Surabaya
- Prabowo Kunker ke Jateng, Resmikan Stasiun Tawang hingga Akad 62 Ribu Rumah Subsidi
- Penahanan Ijazah Pekerja oleh Perusahaan Mendominasi Laporan ke Kemenham Jateng
- Kaesang Mau Jadi Caleg di Dapil Puan, Ganjar Yakini Jateng Tetap Kandang Banteng
JPNN.com




