350 Batang Kayu Bulian Diamankan
Minggu, 29 April 2012 – 15:11 WIB
Selain mengamankan 350 batang kayu jenis bulian Team PMS Pol Air juga mengamankan empat orang yang diduga pemilik kayu tersebut. Empat orang tersebut yaitu ED (44) warga lorong bahagian Rt 07 Kecamatan Kuala Jambi, Bh (29) warga lorong Bahagia Rt 07 kecamatan Kuala Jambi, ST (30)warga lorong bahagian Rt 07 kecamatan kuala jambi, dan Yp (26) warga lorong bahagia Rt 07 Kecamtan Kuala Jambi.
“Karena mengaku buruh maka ke empat orang ini kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Bahrun.
Sedangkan untuk pemilik kayu jelas Bahrun saat ini tengah dalam penyelidikan. Bahkan dijelaskan bahrun diperkirakan kayu tersebut didatangkan dari Kabupaetn Batanghari.“Kalau dugaan sementara dari Bulian, namun kita lihat nanti setelah dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.(aki)
MUARASABAK - Tim Patroli Multi Sasaran (PMS) Polair Tanjungjabung Timur berhasil mengamankan sedikitnya 350 batang kayu illegal logging jenis Bulian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI