4 Bandit CIMB Niaga DPO Polres Bireuen

4 Bandit CIMB Niaga DPO Polres Bireuen
4 Bandit CIMB Niaga DPO Polres Bireuen
MEDAN -- Polisi menangkap empat orang di Dusun 4, Desa Kotasan, Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumatera Utara, kemarin. Dari hasil pemeriksaan, keempatnya merupakan tersangka pelaku perampokan di Aceh yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi Bireuen. Untuk kawasan Medan, mereka beraksi di CIMB Niaga kemarin.

“Mereka ditahan terkait dugaan keterlibatan dalam aksi perampokan di Kota Bireuen, Aceh, beberapa waktu lalu,” jelas Kabid Polda Sumut Kombes Pol Baharuddin Djafar, Senin (4/10).

Para tersangka diketahui berinisial KH alias K, SN alias B, DAL alias D, dan M alias I. Polres Deli Serdang yang melakukan penangkapan terhadap keempatnya sempat melepaskan beberapa kali tembakan ke udara untuk memperingatkan para tersangka agar menyerahkan diri. Saat itu, mereka berada di sebuah rumah kontrakan yang diketahui milik seorang warga bernama Dedi. Namun, hanya M yang keluar dari rumah. Sedangkan K, B dan D berhasil ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Persatuan, Galang.

Polisi mengetahui keberadaan mereka berdasarkan laporan dari masyarakat. Warga merasa curiga melihat gerak-gerik para tersangka di kampung tersebut. Personel Polres Deli Serdang pun langsung datang ke lokasi dengan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Pranyoto untuk menangkap mereka. Dalam penangkapan itu, polisi menyita narkotika yang dikonsumsi oleh para tersangka. Selain itu, dua unit sepeda motor juga ikut disita. Terdapat bekas percikan darah yang sudah kering di jok sepeda motor tersebut.

MEDAN -- Polisi menangkap empat orang di Dusun 4, Desa Kotasan, Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumatera Utara, kemarin. Dari hasil pemeriksaan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News