4 Bus Pasang Logo Stiker Angkutan Terbatas Palsu

4 Bus Pasang Logo Stiker Angkutan Terbatas Palsu
Ilustrasi stiker angkutan terbatas Kemenhub. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan empat bus berstiker angkutan terbatas palsu dengan logo stiker Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Bus ini diamankan oleh Satuan Patroli Pengawal (Satpatwal) saat menggelar patroli di Cibubur, Jakarta Timur, pada Rabu (20/5) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

“Di depan Bumi Perkemahan Cibubur, melihat bus berstiker tersebut melintas. Kemudian bus tersebut diberhentikan untuk pemeriksaan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Saat dicegat polisi, kondisi bus dalam keadaan kosong. Pengakuan dari sopir, ia baru kembali dari Solo, Jawa Tengah usai mengantar penumpang dan bermaksud kembali ke pool.

Kendati demikian, Sambodo belum bisa memastikan apakah penumpang yang diangkut ke Solo tersebut merupakan pemudik atau warga berkepentingan lain. Saat ini hal tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Sementara itu, berdasarkan keterangan sopir bus, stiker angkutan terbatas yang ada di busnya itu tidak didapat dari hasil membeli.

“Melainkan didapatkan dari pihak EO (event organizer) yang sebelumnya menyewa bus untuk angkutan pekerja,” ucap Sambodo.

Petugas masih menyelidiki pihak EO pemberi stiker tersebut. Sementara, 4 bus berstiker palsu sudah diamankan guna kepentingan penyelidikan. (jpg/radarbogor)

Polisi mengamankan empat bus berstiker angkutan terbatas palsu dengan logo stiker Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News