4 Fakta Gung Balang, Tersangka Kasus Smackdown di Kebo Iwa

4 Fakta Gung Balang, Tersangka Kasus Smackdown di Kebo Iwa
Kaki dan tangan Gung Balang dirantai saat ditunjukkan ke awak media di Mapolresta Denpasar kemarin. Foto: Adrian Suwanto/Radar Bali/JPNN.com

jpnn.com, DENPASAR - Ketut Nengah Agung Setiawan atau Gung Balang, pelaku smackdown Wayan Nurata, Sabtu (9/2) pukul 10.30 Wita di pinggir Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Pascaditangkap, Gung Balang kini ditahan di sel tahanan Mapolresta Denpasar dengan kondisi tangan dan kaki dirantai.

Berikut fakta-fakta tentang Gung Balang yang perlu semeton tahu.

1. Ketut Nengah Agung Setiawan alias Gung Balang dikenal sebagai pentolan ormas di Padangsambian Denpasar Barat. Namanya mencuat beberapa hari ini karena aksinya yang kalap meninju korban I Wayan Nurata, Sabtu (9/2) lalu.

2. Gung Balang tinggal di lingkungan Pagutan, Dusun Pagutan, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat. Gung Balang merupakan simpatisan salah satu partai.

Hal itu jugalah yang memicu dirinya menganiaya I Wayan Nurata setelah tiga bulan lalu, Nurata diketahui membantu tetangganya menurunkan bendera partai

yang dipasang di depan rumah tetangga tersebut. Bendera partai yang diturunkan itu, diduga adalah partai yang didukung Gung Balang.

3. Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana menyebut Gung Balang bukan pengurus partai. Gung Balang hanya simpatisan parpol dari salah satu calon anggota legislatif.

Pascaditangkap, Gung Balang kini ditahan di sel tahanan Mapolresta Denpasar dengan kondisi tangan dan kaki dirantai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News