4 Kawasan Masuk Rencana Pengembangan Industri Halal

4 Kawasan Masuk Rencana Pengembangan Industri Halal
Ilustrasi pekerja industri. Foto: Rakyat Kalbar/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus mengakselerasi pembangunan kawasan industri halal di dalam negeri.

Kawasan industri halal merupakan sebagian atau seluruh bagian kawasan yang dirancang dengan sistem dan fasilitas untuk menghasilkan produk-produk halal.

”Terdapat empat kawasan industri yang masuk rencana pengembangan kawasan industri halal di Indonesia,” ujar Direktur Perwilayahan Industri Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Ignatius Warsito.

Empat kawasan industri tersebut adalah Batamindo Industrial Estate, Bintan Industrial Park, Jakarta Industrial Estate Pulogadung, dan Modern Cikande Industrial Estate.

Pengembangan area itu menjadi salah satu upaya mendukung pemberlakuan sertifikasi produk halal pada 17 Oktober 2019.

”Keempatnya telah mengajukan diri ke Kemenperin untuk mengembangkan kawasan industri halal. Dari mereka, baru Modern Cikande yang telah launching,” ujar Warsito.

Kemenperin mencatat, Batamindo Industrial Park berencana mengembangkan zona halal seluas 17 hektare (ha) dari total area seluas 320 ha.

Kemudian, Bintan Industrial Estate seluas 100 ha dari 320 ha secara total, dan Modern Cikande seluas 500 ha.

Pemerintah terus mengakselerasi pembangunan kawasan industri halal di dalam negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News