4 Lurah di Bekasi Diperiksa KPK

4 Lurah di Bekasi Diperiksa KPK
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat Lurah di Kota Bekasi, Kamis (20/1).

Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

"Diperiksa terkait tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1).

Mereka yang diperiksa ialah Lurah Kranji Akbar Juliando, Lurah Durenjaya Predi Tridiansyah, Lurah Bekasijaya Ngadino, dan Lurah Arenjaya Pra Fitria Angelia.

Selain keempat lurah itu, KPK juga memeriksa Direktur Marketing PT MAM Energindo Nasori dan Kabag Hukum Pemkot Bekasi Dyah Kusumo.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Lima tersangka berstatus sebagai penerima, yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Buyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi.

Tersangka penerima lainnya, yaitu Camat Jatisampurna Wahyudin dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

KPK terus mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Empat Lurah kini diperiksa KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News