4 Mak-Mak Gasak Emas Puluhan Juta Rupiah

4 Mak-Mak Gasak Emas Puluhan Juta Rupiah
Keempat tersangka yakni AA (23) , GS (37) ,MR (43) dan TP (19) yang melakukan pencurian emas ditahan di Polres Tebing Tinggi. ((ANTARA/HO-Humas Polres Tebing Tinggi))

jpnn.com, MEDAN - Toko milik Mangasi Tua Parlindungan Marpaung (48) di Jalan Gatot Subroto, Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Sumut disatroni pencuri.

Pelaku bukan pria, melainkan empat perempuan yang mencuri emas milik korban.

Para pelaku saat ini diamankan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi.

Keempat pelaku yang semuanya warga Kota Medan, yakni AA (23) warga Jalan Bromo Menteng II Barat, GS (37) warga Jalan Denai, MR (43) warga Kelurahan Titi Kuning, dan TP (19) warga Jalan Lumban Surbakti.

"Keempat tersangka diringkus petugas pada Senin (27/2) sore sekitar pukul 15.00 WIB, di salah satu tempat di Kota Tebing Tinggi," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Erianto, Selasa.

Pelaku diinterogasi dan mengakui perbuatan mereka yang telah melakukan pencurian pada Senin (06/2) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Simarjarunjung, Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

Saat itu keempat pelaku mendatangi sebuah toko yang menjadi target mereka dengan alasan mau membeli rokok.

"Selanjutnya mereka mengajak penjual mengobrol dan salah seorang dari mereka meminta izin kepada pemilik toko untuk menumpang ke kamar mandi di dalam rumah," katanya.

Inilah mak-mak pelaku pencurian emas senilai Rp 28.500.000. Termasuk mainan salib.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News