4 Orang Ini Ditangkap Terkait Pencurian Komponen Alat Berat Proyek IKN, Mereka Ternyata

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Empat orang ditangkap terkait pencurian komponen alat berat proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Tiga dari empat orang yang ditangkap tersebut, yakni masing-masing berinisial DS, SR, dan MM merupakan pelaku pencurian.
“Mereka yang diduga mencuri monitor alat berat itu telah ditangkap di tempat yang berbeda,” kata Kasubdit Kejahatan dengan Kekerasan Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Suryadi, Sabtu (5/2).
- Residivis Pencurian Ini Ditangkap Polisi Lagi, Perhatikan Tampangnya
Selain itu, polisi juga menangkap satu orang lagi yang berperan sebagai penadah.
Lebih lanjut Suryadi menyampaikan, tiga dari empat pelaku tersebut ditangkap di Desa Bukit Raya, Terunen dan Sepaku, yang merupakan kawasan utama pemerintahan IKN.
Satu orang lainnya ditangkap di Sebulu, Kutai Kartanegara atau sekitar 100 kilometer dari lokasi IKN.
"Mereka juga berstatus residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, dan pelaku KW berperan sebagai penadah," ujar Suryadi.
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan para pelaku ini melakukan aksinya di waktu pergantian tugas jaga malam di lokasi kegiatan PT Brantas Abipraya.
Jajaran Polda Kaltim menangkap 4 orang terkait kasus pencurian komponen alat berat proyek IKN di lokasi yang berbeda, simak penjelasan polisi
- Kasus Pembunuhan Pegawai RRI Sorong Diungkap Polisi, Pelaku Terancam Hukuman Berat
- Intervensi Bisnis Perusahaan, Polres Luwu Timur Dinilai Bertindak di Luar Kewenangan
- Apes, BS Ditangkap Polisi Saat Kantongi Sabu-Sabu
- Kebakaran Melanda 6 Kontrakan di Bogor, Ini Dugaan Penyebabnya
- Peredaran 8.367 Butir Ekstasi Digagalkan Polisi Pekanbaru, 2 Tersangka Dibekuk
- Lagi, Polres Cirebon Kota Menggagalkan Peredaran 400 Ribu Butir Petasan