4 Pelaku Penodongan Ini Langsung Digulung Polisi, Tuh Lihat

4 Pelaku Penodongan Ini Langsung Digulung Polisi, Tuh Lihat
Empat pelaku penodongan di kawasan wisata Kecamatan Limau yang diringkus Tekab 308 Polres Tanggamus. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS

jpnn.com, TANGGAMUS - Empat orang terduga pelaku penodongan di kawasan Pantai Limau, Tanggamus, Lampung, akhirnya diamankan polisi, Kamis (21/5).

Mereka dibekuk dari tiga lokasi terpisah, beberapa jam setelah korbannya AL didampingi pamannya membuat laporan polisi ke Polres Tanggamus, Kamis (21/5).

Tersangka yang pertama diciduk adalah Robi (20), pelaku yang sempat memukul korban saat mencegahnya kabur.

Sekaligus mengamankan motor Yamaha Jupiter MX yang sempat ditahan korban saat terekam video amatir warga.

Kedua adalah Sah (38), yang ditangkap saat berada di rumahnya di Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung Timur.

Lelaki bertubuh besar ini merusak kunci motor sekaligus merampas dompet korban.

Dua lainnya adalah Erdi (23) dan Ilham (21) yang ditangkap setelah Tekab 308 Polres Tanggamus melakukan tindakan persuasif.

Di mana, mereka kabur wilayah Gadingrejo, Pringsewu dan kembali ke Kotaagung. Polisi menemukan keduanya dan diamankan di jalan raya Kotaagung Timur.

Empat orang terduga pelaku penodongan di kawasan Pantai Limau, Tanggamus, Lampung, akhirnya diamankan polisi, Kamis (21/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News