4 Perampok Bermodus Tuduh Korban Sebagai Bandar Narkoba Diringkus

4 Perampok Bermodus Tuduh Korban Sebagai Bandar Narkoba Diringkus
Ekspose kasus penangkapan komplotan perampok di halaman kantor Dirreskrimum Polda Sumut. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polda Sumut berhasil meringkus empat perampok bermodus ngaku anggota polisi dan tuduh korban sebagai bandar narkoba berhasil diringkus.

Dari tangan empat pelaku, polisi berhasil menyita satu senjata air softgun.

Wadir Reskrimum Polda Sumut, AKBP Donald P Simanjuntak, mengatakan komplotan ini terdiri dari enam orang, namun dua di antaranya masih buron.

BACA JUGA: Kader Partai Senior Tidak Cemburu Jika Jokowi Pilih Tokoh Muda Jadi Menteri

AKBP Donald menjelaskan pelaku beraksi pada Jumat (28/6) sekira pukul 01.20 WIB di pinggir Jalan di Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang.

Korban bernama M Imam Syahfii juru Parkir Jalan Haji Jalal Gang Tabah Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis, Delisedang.

Keempat pelaku masing-masing Gokroha, 37, Muda Remaja Parlis, 37, Andri Syahputra, 30, dan M Rahul, 26, dengan peran di lapangan berbeda-beda.

Gokroha berperan sebagai polisi, Muda berperan ikut melakukan penangkapan terhadap korban dengan menodongkan satu pucuk air softgun, Andri ikut menangkap korban kemudian membawa sepeda motor dari TKP ke rumah Sahrul Als Tongket dan M Rahul ikut membawa korban dan mobilnya.

BACA JUGA: Pelatih Persib Sesalkan Sikap Suporter Persija: Semestinya Harus Ada Rasa Manusiawinya

Jajaran Polda Sumut berhasil meringkus empat perampok bermodus ngaku anggota polisi dan tuduh korban sebagai bandar narkoba berhasil diringkus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News