4 Poin Aspirasi Asosiasi PPPK Disampaikan Langsung kepada Mendagri, Bukan Hanya soal Gaji
jpnn.com - JAKARTA – Terdapat 4 poin aspirasi Asosiasi PPPK Indonesia (AP3KI) yang disampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada pertemuan Kamis (16/7).
Pengurus AP3KI bersyukur karena bisa bertemu Menteri Tito Karnavian untuk menyampaikan aspirasi berkaitan masalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu, baik guru, tenaga kependidikan (tendik), tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.
“Alhamdulillah, kemarin (15/7) kami bisa diterima Bapak Mendagri dan eksklusif AP3KI saja," kata Ketua Umum AP3KI Nur Baitih kepada JPNN, Kamis (16/7).
Berikut ini poin-poin aspirasi AP3KI yang disampaikan kepada Mendagri Tito Karnavian:
1. Kejelasan kedudukan ASN PPPK baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu karena fakta di lapangan masih banyak pengotakan baik PNS dan PPPK.
2. Minta Kemendagri memperkuat status PPPK paruh waktu sebagai bagian ASN instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah.
3. AP3KI mendorong semangat pemerintah pusat untuk mengambil alih penggajian PPPK di daerah menjadi tanggung jawab pusat atau APBN untuk semua jabatan, baik guru, nakes, tendik, dan tenaga teknis lainnya.
4. AP3KI menyampaikan bahwa masih banyak honorer database BKN yang belum diangkat menjadi ASN baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.
Berikut ini poin-poin aspirasi Asosiasi PPPK Indonesia (AP3KI) yang disampaikan langsung kepada Mendagri Tito Karnavian.
- Pidato Presiden Prabowo Bikin PPPK Bertanya: Di Mana Kehadiran Negara untuk Kami?
- 7 September 30 Ribu GTK PPPK Paruh Waktu Turun ke Jalan, Mogok Mengajar Nasional
- 5 Berita Terpopuler: Pidato Presiden Mengecewakan, Menteri Rini & Prof Zudan Membuat Keputusan, di Instansi Mana PPPK Diangkat?
- Lumayan Banyak PPPK Mengundurkan Diri, padahal Gaji Lancar
- Pidato Presiden Mengecewakan PPPK Paruh Waktu, 20 Ribu GTK Siap Bergerak ke Istana
- Menteri Rini dan Prof Zudan Membuat Keputusan, Seluruh PNS & PPPK Perlu Memperhatikan
JPNN.com




