4 Pulau Dikembalikan ke Aceh, Semoga Segera Ada Keppres
"Secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah adalah masuk wilayah administratif provinsi Aceh," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6).
Dia berharap keputusan mengembalikan empat pulau ke Aceh menjadi langkah positif mengembalikan iklim politik di Indonesia.
"Ini menjadi solusi yang kami harapkan, ini mengakhiri semua dinamika di masyarakat," ujar Prasetyo.
Status Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Ketek atau Kecil, dan Mangkir Gadang atau Besar sempat menuai polemik setelah terbit Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Sebab, Kepmendagri itu mengungkapkan status empat pulau menjadi bagian Sumut meskipun selama ini disebut punya Aceh.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem sempat tidak terima empat pulau disebut menjadi bagian Sumut.
"Empat pulau itu hak kami, wajib kami pertahankan, pulau itu milik kami, milik Aceh," kata dia, Jumat (13/5). (ast/jpnn)
Anggota DPR RI Nasir Djamil berharap penetapan empat pulau kembali ke Aceh bisa dituangkan dalam keputusan presiden (keppres) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
- Firnando Ganinduto DPR: Streamlining BUMN Tanpa PHK, Langkah Strategis Wujudkan Korporasi Negara yang Lebih Efisien
- Versi Idrus, Tuntutan Mahasiswa dan Ucapan Prabowo Punya Titik Temu
- Dahlan Iskan Soroti Langkah Berani Bupati Siak Afni Tagih Utang ke Presiden
- Fuad Bawazier: Isu Ganti Menkeu Purbaya Bagian dari Cipta Kondisi
- Prabowo Baca Surat Siswa SMK Negeri 1 Sorong, Isinya Begini
- Tiga Kecamatan di Medan Terendam Banjir, Pusdalops Sumut Sebut Ada 1.500 Warga Terdampak
JPNN.com




