4.551 Botol Miras Ilegal Diamankan
Selasa, 25 Januari 2011 – 15:50 WIB
‘’Selain barang bukti 4.551 MMEA illegal ex impor berbagai merk, juga diamankan 3 unit mobil jenis ELF dan APV. Pengembangan kasus akan terus dilakukan guna mengungkap penyalur besar lainnya,’’ kata Gatot.(afz/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil mengamankan 4.551 botol miras impor ilegal. Minuman mengandung etil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bacakan Eksepsi, Pengacara Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur, Minta Kliennya Dibebaskan
- Jalan Trans Papua Terputus Gegara Longsor & Hujan Intensitas Tinggi
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- Jalan Trans Papua Terputus, Lihat nih!
- Calon Jemaah Haji Diminta Tak Takut Lakukan Vaksin Miningitis
- Kemajuan Teknologi Digital RRC Berpotensi Hadirkan Ancaman