Belum Mendaftar SLHS, 492 SPPG di Wilayah Sumatra Dikenai Suspensi
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatra ditutup sementara atau dikenai suspensi mulai 9 Maret 2026 tanpa batas waktu.
Kebijakan itu diambil karena hingga saat ini ratusan dapur tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN Harjito mengatakan keputusan suspensi merpakan langkah penegakan standar keamanan dan kelayakan dapur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Harjito, seluruh SPPG yang telah beroperasi diwajibkan memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran dan verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat.
“Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujar Harjito di Jakarta, Sabtu (7/3).
Harjito menegaskan bahwa ketentuan tersebut berlaku bagi dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari tetapi belum melakukan pendaftaran SLHS.
“Kami memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka,” katanya.
Data BGN per 7 Maret 2026 pukul 11.00 menunjukkan terdapat 492 SPPG di wilayah Sumatra yang belum mendaftarkan SLHS.
Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatra ditutup sementara atau disuspend mulai 9 Maret 2026 tanpa batas waktu.
- Bantuan Jaminan Hidup Terus Mengalir, Ini Cara Satgas PRR Jaga Penyalurannya Tepat Sasaran
- BGN Ogah Kompromi, Ratusan SPPG di Jawa & Indonesia Timur Disanksi Suspensi
- Dukung MBG, Ketua PPJI Kota Bekasi Dorong SPPG Hadirkan Pangan Sehat & Ekonomis
- KADIN Institute Sebut MBG Bisa Transformasi Ekonomi Nasional
- Makan Bergizi Gratis: Visi Besar Prabowo Subianto Membangun Fondasi Bangsa
- Purbaya Sebut Tidak Ada Lagi Pengadaan Motor Listrik pada 2026
JPNN.com




