5 Berita Terpopuler: 2 Kabar untuk PPPK Paruh Waktu, Ada yang Tidak dapat THR, Sebagian Harus Kembalikan Tamsil
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (9/3) tentang dua kabar gembira untuk PPPK paruh waktu, PPPK di Pemkot Medan tak dapat THR, hingga ribuan PPPK harus mengembalikan tamsil. Simak selengkapnya!
1. 2 Kabar Gembira Sekaligus untuk PPPK Paruh Waktu
Berikut ini dua kabar gembira untuk para guru PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pertama, mengenai aturan terbaru soal sumber gaji guru PPPK Paruh Waktu (P3K PW).
Kedua, sudah ada kepastian PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR 2026.
Baca Selengkapnya di Bawah:
2 Kabar Gembira Sekaligus untuk PPPK Paruh Waktu
2. Pemkot Medan tidak Beri THR PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasannya
5 berita terpopuler sepanjang Senin (9/3) tentang dua kabar gembira untuk PPPK paruh waktu, PPPK di Pemkot Medan tak dapat THR
- Peraturan BKN: Jenis Penghargaan dan Hukuman bagi PPPK, Ada Potong Gaji
- 5 Berita Terpopuler: Surat Edaran Mulai Memicu Gejolak, UU ASN Lemah, Inilah Solusi Mencegah PHK PPPK
- Kabar Terbaru Uji Materiil UU ASN soal Nasib PPPK, Penjelasan Kuasa Hukum FAIN Meyakinkan
- Wahai PNS, PPPK, dan P3K PW, Silakan Disimak Penjelasan Menteri Rini
- Dinas Ini Kekurangan Personel, Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu, Ada Uang Makan Bulanan
- Kedudukan PPPK di UU ASN Lemah, Ini Analisis Muhamad Arfan
JPNN.com




