5 Berita Terpopuler: Angkat PPPK dan P3K PW jadi PNS Secara Bertahap, Kepala BKN Bilang Begini Caranya, Ternyata

5 Berita Terpopuler: Angkat PPPK dan P3K PW jadi PNS Secara Bertahap, Kepala BKN Bilang Begini Caranya, Ternyata
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menerbitkan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2026 tentang pemberian penghargaan dan disiplin bagi PPPK di lingkungan BKN. Ilustrasi Foto: Humas KemenPANRB

Beberapa hari belakangan ini beredar isu yang membuat para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu (P3K PW) galau. 

Isu viral di media sosial itu mengabarkan seluruh PPPK dan P3K PW akan dialihkan menjadi tenaga non-ASN. 

Disebutkan bahwa alih status PPPK dan P3K PW tersebut sebagai dampak dari terbitnya SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya di Bawah:

PPPK dan P3K PW Dihantam Isu Viral, Kepala BKN Sampai Bilang Enggak Mungkin

3. Kepala BKN Bilang PPPK & PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat PNS, Begini Caranya

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrullah bilang PPPK dan PPPK paruh waktu bisa diangkat PNS. Caranya pun mudah saja. 

Pernyataan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini merespons desakan legislator Senayan agar PPPK dan PPPK paruh waktu semuanya diangkat PNS, bahkan honorer pun diarahkan ke sana. 

5 berita terpopuler sepanjang Senin (18/5) tentang angkat PPPK dan PPPK PW jadi PNS, Kepala BKN bilang ada caranya untuk bisa diangkat PNS, ternyata

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News