5 Berita Terpopuler: ASN Jangan Sampai Enggak Kerja, Pemberhentian PNS, PPPK, P3K PW Bisa Diusulkan, Kacau!

5 Berita Terpopuler: ASN Jangan Sampai Enggak Kerja, Pemberhentian PNS, PPPK, P3K PW Bisa Diusulkan, Kacau!
Muncul ide ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (20/7) tentang ASN jangan sampai enggak kerja, pemberhentian PNS, PPPK, P3K PW bisa diusulkan per 1 Agustus, hingga kelas bisa kacau kalau guru tidak di kelas. Simak selengkapnya!

1. Pemberhentian PNS, PPPK, P3K PW Bisa Diusulkan Instansi Mulai 1 Agustus 2026

Pemberhentian PNS, PPPK, PPPK paruh waktu (P3K PW) sudah bisa diusulkan instansi mulai 1 Agustus 2026.  

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran tentang petunjuk teknis pengusulan pemberhentian PNS, PPPK, P3K PW periode 2026/2027.  

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1.6/558/2026 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengusulan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara Periode Tahun 2026 sampai dengan Tahun 2027 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

Baca Selengkapnya di Bawah:

Pemberhentian PNS, PPPK, P3K PW Bisa Diusulkan Instansi Mulai 1 Agustus 2026

2. Hotman Paris Bawa Nama Prabowo dalam Kasus Eks Jampidsus, Gerindra Merespons

5 berita terpopuler sepanjang Senin (20/7) tentang ASN jangan sampai enggak kerja, pemberhentian PNS, PPPK, P3K PW bisa diusulkan per 1 Agustus

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News