5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Revisi UU ASN Melindungi Karier PNS, Simak Pernyataan Kepala BKN
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (26/11) tentang kabar baik soal jadwal penyerahan SK PPPK, Revisi UU ASN melindungi karier PNS, hingga simak pernyataan kepala BKN soal PPPK siluman dan honorer tertinggal. Simak selengkapnya!
1. Revisi UU ASN Melindungi Karier PNS, Sekda & Kadis Ditentukan Presiden, Hilangkan Nonjob
Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) melindngi karier pegawai negeri sipil (PNS) terutama yang menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama atau eselon II.
JPT pratama dinilai seringkali diobok-obok kepala daerah setiap kali pilkada.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan pentingnya pembahasan revisi UU ASN 2023 yang dinilai masih banyak celahnya sehingga perlu direvisi.
Dia pun mengungkap sejumlah alasan pentingnya revisi UU itu, yang salah satunya ialah tingginya politisasi terhadap ASN.
Saat ini, jumlah ASN yang terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), harus diatur kembali manajemennya.
Jangan sampai penempatan untuk jabatan-jabatan di PNS dan PPPK penuh dengan politisasi.
5 berita terpopuler sepanjang Rabu (26/11) tentang kabar baik soal jadwal penyerahan SK PPPK, Revisi UU ASN melindungi karier PNS, Simak pernyataan Kepala BKN
- Seorang PPPK Berulah, Gaji Dipangkas, TPP Dihentikan
- Saldo Rekening PNS dan PPPK Harus Sudah Bertambah, Paling Telat Hari Ini
- Data Anggaran Gaji ke-13 ASN PNS dan PPPK, Terlihat Mana Paling Kecil
- Non-ASN Gagal PPPK dan P3K PW Berpeluang jadi Pegawai Penugasan Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Nasib PPPK Sudah Diputuskan Pemerintah & DPR, Diangkat atau Dialihkan ke Outsourcing?
- Bukan Diangkat Jadi PPPK, P3K PW Mulai Dialihkan ke Outsourcing
JPNN.com




