5 Berita Terpopuler: Pemutusan Kontrak Kerja Berpotensi Berlanjut, Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di SMP Rp 400 Ribu, Zalim!
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (12/1) tentang pemutusan kontrak berpotensi berlanjut, gaji guru PPPK paruh waktu di SMP Rp 400 ribu, hingga zalim karena potensi pemutusan kontrak terus berlanjut. Simak selengkapnya!
1. Pemutusan Kontrak Kerja PPPK Berpotensi Berlanjut, Solusinya Hanya Dua
Ahmad Saifudin menduga pemutusan kontrak kerja PPPK akan berlanjut di sejumlah daerah.
Ahmad Saifudin yang merupakan Pengurus Pusat Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), menyerukan rekan-rekan sesama PPPK merapatkan barisan.
Ahmad Saifudin mengatakan, potensi terjadinya pemutusan kontrak kerja PPPK formasi 2021 bisa terjadi lagi di daerah lain, mengingat tahun ini masa kontraknya berakhir.
Baca Selengkapnya, di Bawah:
Pemutusan Kontrak Kerja PPPK Berpotensi Berlanjut, Solusinya Hanya Dua
2. Bukah Hanya Guru, Nakes PPPK Juga Tidak Diperpanjang Kontrak Kerjanya, Fadlun; Zalim!
5 berita terpopuler sepanjang Senin (12/1) tentang pemutusan kontrak berpotensi berlanjut, gaji guru PPPK paruh waktu di SMP Rp 400 ribu, hingga zalim
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PNS dari PPPK Melalui Tes, Guru & Tendik Gelar Konsolidasi, Bukan Cuma Itu
- Jumlah ASN 2026, Terbanyak Bukan PPPK Paruh Waktu
- Pemda Fokus Pemutakhiran Data PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, Ada Tujuannya
- Kapan Pembayaran Gaji PNS Melalui Koperasi Dimulai?
- Pengangkatan PNS dari PPPK Melalui Tes, Calo Pegawai Gencar Bergerilya
- Menjelang 2027, Guru & Tendik Konsolidasi Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu, R3-R4
JPNN.com




