5 Berita Terpopuler: THR ASN, TNI, Polri & Pensiunan Mulai Dibayarkan, tetapi Gaji PPPK Tak Bisa BOSP, Nakes Bagaimana?
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (3/3) tentang THR ASN, TNI, Polri sudah dibayarkan, gaji PPPK tak bisa pakai BOSP, hingga nakes ASN gajinya kalah dengan nakes RS Pondok Indah. Simak selengkapnya!
1. THR ASN, TNI, Polri & Pensiunan Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat
Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (3/3/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
Kebijakan THR dan BHR ini adalah upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Hari ini, pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait dengan hari besar keagamaan nasional yaitu Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dilansir dari laman Sekretariat Negara.
Baca Selengkapnya di Bawah:
THR ASN, TNI, Polri & Pensiunan Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat
2. Gaji PPPK Nakes di Lingkup Pemprov DKI Jakarta Hanya Kalah dari RS Pondok Indah
5 berita terpopuler sepanjang Selasa (3/3) tentang THR ASN, TNI, Polri sudah dibayarkan, gaji PPPK tak bisa pakai BOSP
- 5 Berita Terpopuler: 38.524 PNS & PPPK Diusulkan jadi ASN Pusat, tetapi P3K PW Terganjal UU HKPD, Simak Penjelasannya
- Tantangan Berat PPPK Paruh Waktu Naik Status, tetapi Bukan Tidak Ada Solusi
- Rumah Murah Buat PPPK, Tak Selalu Tersedia, Semoga Stok Masih Ada
- Kabar Gembira Lagi untuk PPPK dan P3K PW, Alhamdulillah
- Alih Status PPPK Paruh Waktu Terganjal UU HKPD, Jalan Keluarnya Hanya Ini
- 2 Prinsip Kebijakan Relaksasi Sumber Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Silakan Disimak
JPNN.com




