5 Fakta Terbaru Kasus Ayu Thalia, Nomor 2 Bikin Terkejut
"Pesan khusus tidak ada ya, yang pasti dia siap mengikuti proses hukum yang berjalan," tutur Fredy.
4. Komunikasi
Fredy juga mengaku pihaknya belum berkomunikasi kembali dengan Nicholas Sean. Namun, pihaknya tak menutup pintu untuk komunikasi tersebut.
"Dengan pihak Sean belum ya, tetapi ya tdak menutup kemungkinan kalau memang ada jalan damai, kan, lebih baik begitu loh," ucap Fredy.
5. Siap
Fredy memastikan kliennya siap menghadapi proses hukum yang berlaku. Adapun pemeriksaan terhadap Ayu Thalia dijadwalkan kembali pada Kamis (27/1) pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pada kasus itu, Ayu Thalia disangkakan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. (mcr7/jpnn)
Berikut fakta-fakta terbaru soal kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Ahok terhadap Ayu Thalia.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
- Tak Hanya Wanprestasi, Tamara Bleszynski Juga Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik
- Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka, Ditahan? Ini Kasusnya
- Merasa Nama Baik Tercemar, Balon Wali Kota Palembang Polisikan Akun Palembangvalid
- Begini Reaksi Razman Arif Nasution Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Razman Arif Nasution Jadi Tersangka, Hotman Paris: Tidak Ada Maaf Bagimu!
- Ogah Berdamai, Hotman Paris: Berani Berbuat, Kau Hadapi Pengadilan