5 Kecerobohan Haris Simamora Hingga Akhirnya Diringkus

5 Kecerobohan Haris Simamora Hingga Akhirnya Diringkus
Haris Simamora terancam pidana hukuman mati karena membunuh satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. Foto: Issak Ramdhani/JawaPos.com

jpnn.com, BEKASI - Kecerobohan Haris Simamora memudahkan polisi melacak dan menangkapnya dalam kasus pembunuhan Daperum Nainggolan sekeluarga di Pondok Gede, Bekasi.

Berikut lima fakta yang dirangkum Pojokjabar.com yang menyebabkan polisi cepat menangkap pelaku dalam kasus pembunuhan Daperum Nainggolan (38), Maya Ambarita dan dua anaknya Sarah boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7).

1. Dilacak polisi dari nomor Hp yang digunakan, di mana usai kejadian, pelaku Haris Simamora tetap menggunakan dan mengaktifkan nomor tersebut.

2. Menaruh mobil milik korban Daperum Nainggolan yaitu Nissan X-Trail silver dengan nopol B-1075-UOG di parkiran kontrakannya yang baru ditempatinya di Cikarang.

3. Membawa kunci mobil di tasnya ke Garut, berikut beberapa barang milik korban Daperum Nainggolan dan Maya Ambarita, seperti Hp dan uang Rp4 juta yang diambil dari rumah korban.

4. Dari kamar kos di Cikarang, polisi menyita celana berwarna hitam, yang juga terdapat noda bercak darah. Sedangkan di mobil Haris Simamora ditemukan bercak darah di seat belt, gagang pintu kanan, pedal gas, termasuk di karpet bawah kemudi Nissan X-Trail.

5. Anjing pelacak yang dikerahkan polisi hanya berdiam di area kejadian. Hal itu menandakan pelakunya merupakan orang yang dikenal sama anjing tersebut.

Saat ini, polisi telah menetapkan Haris Simamora sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat.

Meski awalnya Haris Simamora tak mengakui telah membunuh empat orang keluarga sekaligus, namun sejumlah bukti mengarah kepada dirinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News