5 Pelaku Penyekapan Pegawai Koperasi di Tangerang Ditangkap

5 Pelaku Penyekapan Pegawai Koperasi di Tangerang Ditangkap
Kabid Humas Polda Banten Kombes Polisi Maruli Ahiles Hutapea di Serang, Minggu (5/4/2026). ANTARA/HO-Polda Banten

"Kami berharap klien kami mendapat keadilan. Karena selain dikeroyok, korban juga ditelanjangi dan dipaksa melakukan hal yang tidak senonoh," kata Risman.

Dugaan penyekapan dan penganiayaan bermula ketika korban mengajukan pengunduran diri kepada atasannya serta mengembalikan seluruh aset perusahaan.

"Korban mengundurkan diri, menyampaikan kepada bosnya dan mengembalikan aset. Namun, saat itu bosnya tidak langsung menerima, melainkan korban ditahan untuk menunggu karyawan lain," ujarnya.

Risman mengatakan korban mengalami sejumlah luka akibat dugaan kekerasan tersebut.

Selain memar, korban diduga mengalami pelecehan seksual dan berdasarkan pemeriksaan dokter ditemukan dugaan pecah pembuluh darah kecil di bagian otak.

"Korban disuruh melakukan panggilan video dengan istrinya. Saat itu dia diberi telepon seluler untuk menonton film. Aksi tersebut juga sudah tersebar luas di media sosial," katanya.(Ant/JPNN)

Personel Satreskrim Polresta Tangerang menangkap lima tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang karyawan koperasi. Begini kejadiannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News