5 Profesi Ini Wajib Disuntik Vaksin Difteri

5 Profesi Ini Wajib Disuntik Vaksin Difteri
Pelajar disuntik vaksin anti-difteri. Foto: JPG/Pojokpitu

Tugas seorang wartawan adalah mengunjungi lokasi-lokasi yang ditargetkan untuk melaporkan berita. Hal ini membuat para wartawan rentan tertular penyakit, termasuk difteri. Sebab, selain banyak bertemu banyak orang, mereka juga terjun langsung ke daerah wabah difteri untuk melaporkan kondisi di lokasi tersebut. Tanpa disadari, mereka sangat rentan tertular.

Untuk menjaga rekan-rekan seperjuangan, orang yang diwawancarai, dan keluarga tercinta dari penularan difteri, wartawan diwajibkan mendapatkan vaksin difteri.

4. Buruh pabrik

Buruh pabrik bekerja dalam lingkungan yang lembap, dengan sirkulasi udara yang buruk. Jika di saat yang sama ada seorang pekerja yang mengalami difteri, orang-orang di sekitarnya berisiko tinggi untuk tertular.

Karenanya, diwajibkan bagi para buruh pabrik untuk mendapatkan vaksin difteri guna melindungi sesama rekan kerja dan keluarga dari tertularnya penyakit tersebut.

5. TNI atau polri

Para TNI atau polri berinteraksi dengan banyak orang saat melaksanakan tugasnya. Terlebih, mereka juga sering ditugaskan untuk mengunjungi daerah kumuh dan rawan penyakit. Hal ini membuat profesi TNI atau polri rentan terserang penyakit, salah satunya difteri.

Atas dasar itu, mereka yang bekerja sebagai TNI atau polri diwajibkan mendapat vaksin difteri untuk melindungi diri dan orang-orang yang berinteraksi dengannya.

Penyakit difteri ditandai dengan terbentuknya lapisan tebal (jaringan mati) di tenggorokan atau hidung. Adanya kondisi ini membuat penderita kesulitan untuk bernapas dan menelan.

Sumber klikdokter

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News