5 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap di Indragiri Hulu, Pengedar Hingga Pegawai PPPK

5 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap di Indragiri Hulu, Pengedar Hingga Pegawai PPPK
Pengedar narkoba diborgol dan ditahan polisi. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

Selain itu, petugas juga mengamankan tersangka JIK alias Jody dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,31 gram, plastik pembungkus, timbangan digital, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Pada hari yang sama, tersangka lainnya RH alias Faldi turut diamankan setelah diduga berusaha menghilangkan barang bukti dengan melemparkan ke atap rumah.

Polisi menemukan enam paket sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 0,76 gram dari lokasi tersebut.

Sementara itu, dari lokasi yang sama, petugas juga mengamankan HS alias Iqbal yang kedapatan menyimpan satu batang tanaman yang diduga ganja di halaman rumahnya.

Seluruh tersangka kini telah diamankan di Mapolres Indragiri Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna mencegah meluasnya penyalahgunaan narkotika,” tutur Eka. (mcr36/jpnn)

Salah satu tersangka diketahui merupakan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News