50 Persen Jatah CPNS Honorer K2 untuk Guru

50 Persen Jatah CPNS Honorer K2 untuk Guru
50 Persen Jatah CPNS Honorer K2 untuk Guru

Azwar kembali menjelaskan, kuota 30 persen tidak akan diterapkan secara nasional. Alasannya, jika diterapkan secara nasional, maka bisa jadi yang lulus hanya dari wilayah Indonesia Bagian Barat saja.

"Kalau tidak begitu, nanti kuota 30 persen hanya diambil wilayah Barat saja. Ini kita kedepankan aspek keadilan, di samping kemampuan juga," tandasnya.

Dia memastikan, nantinya seluruh instansi yang tenaga honorernya ikut tes, pasti ada yang lulus, disesuikan dengan formasi dan kemampuan berdasar hasil tes.

Hal lain yang juga dipertimbangkan,  usia honorernya, lama pengabdian, dan spesifikasi daerah atau kewilayahan.

Diakui Azwar, penetapan kelulusan honorer K2 sangat subjektif karena pertimbangan politisnya tinggi. Itu sebabnya, pemerintah terus memilah-milah agar seluruh instansi kebagian jatah CPNS. (sam/esy/jpnn)


JAKARTA--Ini kabar baik bagi para guru tenaga honorer kategori dua (K2). Pasalnya, jumlah guru honorer K2 yang akan diangkat menjadi CPNS jumlahnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News