512 Santri Sidoarjo Keracunan Makanan MBG, Komisi VIII DPR Dukung Sanksi Tegas untuk SPPG
Untuk itu, dia meminta agar musibah itu menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Kemenag, BGN, pemerintah daerah, dinas kesehatan, serta pengelola pesantren.
"Regulasinya harus jelas, jalur pelaporannya harus pendek, dan responsnya harus cepat. Karena yang kita lindungi adalah anak-anak dan santri," katanya.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan (suspend) berat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidoarjo Talangangin Kalitengah, Jawa Timur, yang menyebabkan kejadian fatal keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 512 siswa santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo.
"Kami juga suspend berat selama 30 hari SPPG Sidoarjo Talangangin Kalitengah. Selain itu, kami juga mengusulkan kepala SPPG tersebut untuk dicopot dan digantikan," ujar Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu.
Ketut menegaskan Kepala BGN Sudaryono juga telah berkomunikasi secara intensif dengan kepala daerah dan pimpinan Pondok Pesantren Manbaul Hikam untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan mengutamakan kesembuhan siswa.(antara/jpnn)
Komisi VIII DPR RI mendukung langkah tegas BGN yang memberikan sanksi kepada SPPG imbas insiden keracunan makanan 512 santri di Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Gibran Tinjau Korban Keracunan MBG, Pastikan Keluarga Tidak Dibebani Biaya Berobat
- Kasus Keracunan Terus Berulang, Desakan untuk Menghentikan MBG Menguat
- Kepala SPPG di Kendari Beri Pengakuan Setelah 57 Siswa Keracunan, Begini Ceritanya
- Begini Polisi Merespons Kasus Santri Keracunan MBG di Kendari
- Kehadiran Gibran Dinilai Jadi Sinyal Positif Bagi Korban Keracunan MBG
- Gibran Menemui Korban Keracunan MBG, Akademisi Desak Tanggung Jawab Pemerintah
JPNN.com




