548 Perusahaan Kosmetika Go International

548 Perusahaan Kosmetika Go International
548 Perusahaan Kosmetika Go International
JAKARTA - Sebanyak 548 perusahaan kosmetika dilaporkan telah melakukan notifikasi (registrasi online) sesuai ketentuan yang ditetapkan Badan POM se-ASEAN. Dengan demikian, semua produk kosmetik dari 548 perusahaan tersebut bisa dipasarkan di 10 negara ASEAN.

Hanya saja, menurut Kepala Badan POM, Kustantinah, jika data-data yang dicantumkan perusahaan kosmetika di e-notification itu tidak benar, resikonya besar. Yaitu, ke-10 negara ASEAN justru akan mem-blacklist semua produk perusahaan yang bersangkutan dan dilarang masuk ke negaranya.

"Keuntungan e-notification, produk kita bisa dikenal di negara-negara luar. Tapi kalau perusahaan kosmetika kita tidak jujur, yang rugi kita sendiri," ujar Kustantinah, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (27/1).

Disebutkannya, dari 548 perusahaan kosmetika tersebut, diperoleh 1.748 produk yang ternotifikasi. Umumnya katanya pula, perusahaan yang dilatih tentang sistem e-notifikasi ini adalah pengusaha kecil menengah, di mana jumlahnya mencapai 461 perusahaan.

JAKARTA - Sebanyak 548 perusahaan kosmetika dilaporkan telah melakukan notifikasi (registrasi online) sesuai ketentuan yang ditetapkan Badan POM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News