57 Eks Pegawai KPK Diangkat Jadi ASN, Guru Honorer: Tidak Adil
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim merespons pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Mabes Polri.
Satriwan menilai kebijakan tersebut telah mempertontonkan ketidakadilan terhadap anak bangsa.
"Yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK KPK malah difasilitasi menjadi ASN PPPK. Ini kok berbeda dengan perlakuan terhadap guru honorer ya," kata Satriwan kepada JPNN.com, Senin (6/12).
Saat ini, lanjutnya, banyak guru honorer yang menangis dan sakit hati karena pemerintah telah mengabaikan mereka. Puluhan ribu guru honorer yang sudah lulus passing grade PPPK tahap I, tetapi tidak ada formasi di daerahnya mulai 7 sampai 10 Desember akan berkompetisi kembali. Mereka yang nyata-nyata sudah lulus passing grade harus ikut seleksi PPPK guru tahap 2.
"Kawan-kawan guru honorer yang lulus passing grade PPPK itu banyak yang lulus murni lho. Besok mereka diadu kembali dengan guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG)," ucapnya.
Satriwan yang juga guru salah satu SMA swasta di Jakarta itu menambahkan negara memberikan perlakuan berbeda antara 57 eks pegawai KPK dengan guru honorer.
Dia menyebutkan guru-guru mengucapkan selamat bagi 57 eks pegawai KPK yang menjadi ASN di Mabes Polri.
Para guru memohon doa dan dukungannya agar pemerintah juga memberikan perlakuan adil. Sebab, guru-guru honorer ini sudah lulus tes PPPK, tetapi sayangnya Pemda tidak membuka formasi.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN sebagai bentuk ketidakadilan.
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- 5 Berita Terpopuler: Kemendikbudristek Beri Kabar, Ada Info soal THR, Alhamdulillah PNS & PPPK Gajian 2 Kali
- Hevearita Melantik 591 PPPK Semarang, Ini Pesannya
- TPP 2024 Cair, ASN di Sumsel ini Ucapkan Terima Kasih Kepada Pj Gubernur Agus Fatoni
- Bangka Selatan Mengajukan 505 Formasi CASN 2024, Ini Perinciannya