6 Anggota Perguruan Silat Terlibat Pengeroyokan Ditangkap Polisi, 2 Jadi Tersangka

jpnn.com - Personel Polres Blitar, Jawa Timur menangkap enam orang anggota perguruan silat yang terlibat kasus pengeroyokan terhadap kelompok pesilat lainnya di daerah itu.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito menyebut kasus itu berawal dari viralnya kasus pengeroyokan yang terjadi 25 Mei 2025 di Kanigoro, Kabupaten Blitar. Setelah itu polisi memeriksa sejumlah saksi dalam perkara tersebut.
"Ada enam orang yang diamankan. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan. Sementara empat lainnya diperiksa sebagai saksi karena berada dalam rombongan saat kejadian," kata dia di Blitar, Sabtu (7/5/2025).
Dua orang tersangka ialah MRN (17), pelajar warga Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, dan AAH (20), seorang karyawan swasta asal Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo.
Keduanya diketahui merupakan anggota dari salah satu perguruan silat, yang diduga menjadi kelompok lawan dari korban.
Empat orang saksi yang turut diamankan terdiri dari remaja dan pemuda berusia antara 16 tahun hingga 21 tahun.
Mereka ialah ADA, warga Kecamatan Talun, kemudian AGW, warga Kecamatan Sutojayan, lalu MSA, warga Desa Gondanglegi, Kecamatan Sutojayan, dan MAY, warga Kecamatan Talun.
"Keempatnya tidak terlibat langsung dalam aksi pemukulan, namun ikut berada dalam rombongan pelaku saat insiden terjadi," ungkap AKP Momon.
Dua darii enam anggota perguruan siliat yang ditangkap Polres Blitar jadi tersangka pengeroyokan terhadap pesilat dari kelompok lain.
- Pengeroyokan di Bandung Terekam CCTV, 4 Pesilat PSHT jadi Tersangka
- Minta Usut Tuntas Kekerasan Satpol PP-Polisi di Gorontalo, Sahroni: Memalukan
- Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap Polisi, Aksi Terbaru Mereka Sungguh Keji
- Tampilkan 5.000 Pesilat dan 2.000 Penari, Pemprov DKI Jakarta Raih Rekor MURI
- Nasib Ma’ruf Cahyono yang Tersangka Gratifikasi Rp 17 M
- Ini 4 Tersangka Korupsi Pasar Cinde Palembang, Salah Satunya Alex Noerdin