6 Perusuh saat May Day di Bandung Jadi Tersangka, Termasuk Provokator
jpnn.com - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menetapkan enam dari tujuh orang yang ditangkap menjadi tersangka terkait kericuhan saat Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Jumat (1/5), di Kota Bandung.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyebut para tersangka diduga melakukan aksi anarkistis yang menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas publik di kawasan Tamansari.
Kelompok perusuh membakar pos polisi dan merusak lampu lalu lintas di simpang Jalan Cikapayang - Tamansari, Kota Bandung, Jumat (1/5/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
"Aksi tersebut mengakibatkan terbakarnya satu unit videotron, satu pos polisi, serta perusakan fasilitas publik berupa lampu lalu lintas," ujar Hendra, Sabtu (2/5/2026).
Keenam orang yang mayoritas berstatus pelajar yakni MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21) dan HIS (20), telah ditetapkan jadi tersangka setelah melalui pemeriksaan intensif.
"Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan dan perusakan secara bersama-sama," kata dia.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya dua bom molotov, bahan bakar bensin, serta atribut kelompok tertentu seperti bendera dan stiker.
Hendra menambahkan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari menyiapkan bom molotov, melakukan pelemparan, hingga bertindak sebagai provokator aksi.
Polda Jabar menetapkan enam dari tujuh perusuh yang ditangkap menjadi tersangka kericuhan saat Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Bandung.
- Riding Bareng Pencinta Vespa Bandung, AHY Tegaskan Semangat Persaudaraan
- Viral Aksi Geng Motor Serang Warga di Cigondewah, Pelaku Bawa Samurai
- Sopir Truk Wing Box Tersangka Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura
- Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin, Rafiq Al Amri: Saya Mau Lawan
- Anggota DPD Rafiq Al Amri Tersangka, Ito Berharap Prof Zainal Abidin Mendapat Keadilan
- Anggota DPD RI Rafiq Al Amri Tersangka Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin
JPNN.com




