6 Perusuh saat May Day di Bandung Jadi Tersangka, Termasuk Provokator

6 Perusuh saat May Day di Bandung Jadi Tersangka, Termasuk Provokator
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (2/5/2026). ANTARA/Rubby Jovan

Hasil tes urine menunjukkan seluruh tersangka positif mengonsumsi obat keras jenis tramadol.

Polisi juga menemukan sejumlah psikotropika dari salah satu tersangka, seperti alprazolam dan obat lainnya.

"Ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkistis, para tersangka berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang saat beraksi," ucapnya.

Menurut Kombes Hendra, kasus penyalahgunaan obat tersebut juga akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar.

Polda Jabar saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut, termasuk dugaan adanya kelompok tertentu yang memanfaatkan para pelajar.

"Tim masih melakukan pengembangan melalui analisis CCTV dan ekstraksi data dari ponsel para pelaku," ujar Hendra.(ant/jpnn)

Polda Jabar menetapkan enam dari tujuh perusuh yang ditangkap menjadi tersangka kericuhan saat Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Bandung.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News