6 Tuntunan PPPK Penyuluh Pertanian kepada Presiden Prabowo, Kuota Khusus PNS
jpnn.com, JAKARTA - PPPK penyuluh pertanian mengajukan enam tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai penjaga kedaulatan pangan, PPPK penyuluh pertanian berharap pemerintah memberikan apresiasi berupa status PNS.
Penyuluh pertanian merupakan salah satu unsur strategis dalam pembangunan pertanian nasional.
Penyuluh berada di garis terdepan dalam mendampingi petani, kelompok tani, gabungan kelompok tani, serta pelaku utama dan pelaku usaha pertanian.
"Dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan, peran penyuluh pertanian tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan pembangunan pertanian," kata Abdul Mujid Efendi alias AME, PPPK penyuluh Kabupaten Mojokerto kepada JPNN, Sabtu (5/9/2026).
Dia menambahkan, penyuluh hadir langsung di tengah masyarakat, memberikan pendampingan teknologi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pertanian, mendukung peningkatan produksi dan produktivitas, serta menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan nyata petani di lapangan.
Menurut dia, dengan memiliki peran penting maka seharusnya status mereka bukan PPPK, apalagi P3K paruh waktu. Penyuluh pertanian seharusnya PNS.
"Di tengah desakan pengangkatan PNS dari PPPK, kami penyuluh pertanian juga minta dialihkan ke PNS," kata Pengurus Ikatan ASN PPPK Penyuluh Pertanian Jawa Timur ini lagi.
Ada enam tuntunan PPPK penyuluh pertanian kepada Presiden Prabowo Subianto, salah satunya kuota khusus PNS
- DPR Rumuskan Skema Guru Swasta Lulus PPPK Tetap Bisa Mengajar di Sekolah Asal
- PPPK Paruh Waktu & ASN Penuh Bisa Ikut Pengangkatan PNS 2027 Secara Bertahap
- Ribuan PPPK Paruh Waktu Dikontrak Lagi, Sebegini Gaji Mereka
- Ternyata Ini Penyebab PPPK Paruh Waktu Tendik Sulit Ditarik Pusat, Ada Solusinya
- 5 Berita Terpopuler: PPPK & PPPK PW Bertemu Dasco, Peralihan ke PNS Cukup Tes Observasi, Tinggal Menunggu Surat Edaran
- Sudah Ada 2 Kasus ASN Digerebek Warga, Bupati Menyiapkan Surat Edaran
JPNN.com




