60.339 TKI Bermasalah Sudah Ditangani

60.339 TKI Bermasalah Sudah Ditangani
60.339 TKI Bermasalah Sudah Ditangani
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menerangkan, pemerintah masih terus melakukan pembenahan dan penanganan bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah di luar negeri. "Saat ini, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) diberikan wewenang penuh untuk menangani penempatan dan perlindungan TKI," ungkap Muhaimin di Jakarta, Senin (24/1).

Muhaimin menjelaskan, program perlindungan TKI sendiri sebenarnya sudah menunjukkan kemajuan. Pertama katanya, baik Malaysia maupun Arab Saudi, dua negara yang cukup mendapat sorotan, pemerintahnya telah berkomitmen kuat untuk semakin melindungi TKI. Kedua, di dua negara tersebut sudah ada tim bersama yang secara teknis menangani masalah TKI, di mana ini tidak ada sebelumnya.

Muhaimin juga menambahkan bahwa pemerintah secara langsung dan cepat menangani berbagai kasus TKI, khususnya yang menjadi sorotan publik. "Jadi, kalau disampaikan bahwa pemerintah berbohong dan membiarkan kasus-kasus TKI, saya minta (agar) seyogyanya mereka bisa melihat secara utuh semua masalah TKI sepanjang tahun 2010," ujarnya.

Disebutkan Muhaimin, sepanjang tahun 2010, TKI bermasalah yang ditangani pemerintah berjumlah 60.339 orang. Mereka pada umumnya secara sadar melaporkan masalahnya, setibanya di terminal kedatangan di masing-masing embarkasi. Menurut data Kemenakertrans, masalah yang menimpa para TKI itu antara lain adalah PHK sepihak (22.123 kasus), sakit akibat kerja sebanyak 12.772 kasus, gaji tidak dibayar (2.874 kasus), penganiayaan (4.336 kasus) dan pelecehan seksual (2.978 kasus).

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menerangkan, pemerintah masih terus melakukan pembenahan dan penanganan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News