7 Aspirasi PPPK Sudah Dicatat Istana, Ada Alih Status PNS
jpnn.com, JAKARTA - Lima forum PPPK dan PPPK paruh waktu sudah menyampaikan aspirasi kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Senin, 29 Juni 2026.
Sekjen Guru Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN), Ratna Purwakesi mengatakan, salah satu aspirasi yang disampaikan adalah permohonan PPPK dan PPPK paruh waktu untuk diangkat PNS.
"Alhamdulillah, aspirasi ini mendapat respons positif dari Pak Sufmi. Beliau akan memperjuangkan PPPK paruh waktu menjadi PNS secara bertahap dimulai dari guru, nakes, tendik, dan tenaga teknis," kata Ratna.
Ketua Umum Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) Heru Gama Yudha mengungkapkan, dalam pertemuan bersama pejabat ring satu istana itu, masing-masing pengurus forum dari Guru Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN), Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR), Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS), Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI), Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) menyampaikan aspirasi PPPK, PPPK paruh waktu, dan honorer.
"Sekitar tujuh poin aspirasi yang kami sampaikan kepada Mensesneg dan Pak Sufmi Dasco,' ucap Heru kepada JPNN, Selasa (30/6/2026).
Adapun tujuh poin aspirasi yang disampaikan lima forum PPPK dan PPPK paruh waktu sebagai berikut:
1. Deadline pengangkatan PPPK PW menjadi PPPK Penuh Waktu
2. Gaji PPPK langsung dari APBN
7 poin aspirasi PPPK & PPPK Paruh Waktu sudah dicatat Mensesneg Prasetyo Hadi, ada alih status PNS
- 5 Berita Terpopuler: Pengembangan Karier Fungsional & Struktural PNS & PPPK Dipetakan, Gaji lewat Kopdes, Ada soal Zakat
- Gaji PNS dan PPPK Berstatus Pegawai Pemda Jangan Lewat Kopdes
- Terbit SE Terbaru untuk PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu
- Mayoritas PPPK Paruh Waktu Belum Pernah Menerima Gaji, Ya Ampun
- Kepala BKN Tekankan Pengembangan Karier Fungsional dan Struktural PNS & PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PNS dari PPPK Melalui Tes, Guru & Tendik Gelar Konsolidasi, Bukan Cuma Itu
JPNN.com




