7 Jenis Pelanggaran yang jadi Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2019

7 Jenis Pelanggaran yang jadi Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2019
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2019 mulai Senin (29/4) hingga 14 hari ke depan. Operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas sebelum dilaksanakannya Operasi Ketupat 2019.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edy Pramono mengatakan, pihaknya ingin mengedukasi masyarakat agar menciptakan situasi yang tertib berlalu lintas.

"Dalam operasi kali ini kami prioritaskan kegiatan Dikmaslantas yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyrakat kepada Polri, khususnya polantas," ujar Gatot di Polda Metro Jaya, Senin.

Jenderal bintang dua yang juga menjabat sebagai Kasatgas Nusantara ini mengatakan, ada tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas yang jadi sasaran operasi.

(Baca Juga: Polisi Bocorkan Lokasi Operasi Keselamatan Jaya yang Digelar 14 Hari)

Pertama, menggunakan telepon genggam saat berkendara, kedua tidak menggunakan sabuk pengaman, ketiga pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia).

Kemudian yang keempat pengendara yang melawan arus, kelima mengendarai di bawah pengaruh alkohol dan narkoba. Lalu yang keenam adalah pengemudi di bawah umur, dan yang terakhir berkendara melebihi kecepatan maksimal.

Dalam kesempatan itu Gatot juga mengingatkan anggota polantas untuk bersih dari kegiatan sogok saat melakukan penindakan. Operasi Keselamatan Jaya 2019 sendiri melibatkan 2.771 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (cuy/jpnn)


Operasi Keselamatan Jaya 2019 digelar mulai Senin (29/4) hingga 14 hari ke depan. Operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas sebelum Operasi Ketupat.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News