7 Kebijakan Pemerintahan Jokowi yang Bikin Honorer K2 Sakit Hati

7 Kebijakan Pemerintahan Jokowi yang Bikin Honorer K2 Sakit Hati
Honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

BACA JUGA: Bisa Saja Honorer K2 Pendukung Prabowo Berubah Sikap sebelum 17 April

Ini momentum kekecewaan yang keenam. Mereka sudah tidak ada kepercayaan lagi kepada pemerintah karena capek dengan janji janji pemerintah. Mereka semua menganggap pemerintahan saat ini tidak bisa diharapkan untuk masa masa yang akan datang.

Ketujuh, pemerintah telah abai dan seringkali ingkar janji untuk melakukan revisi UU ASN. Sudah 2,5 tahun lalu revisi sudah diajukan kepada pemerintah tapi sampai sekarang tidak ada niat baik dari pemerintah untuk menyelesaikannya. Draft revisi sudah beredar luas seluruh honorer Indonesia. Seandainya RUU ASN disahkan pemerintah, ini akan menjadi pintu masuk terhadap penyelesaian honorer K2 dan honorer nonkategori. Sayang, pemerintah tidak ada niat baik untuk hal ini.

Revisi UU ASN adalah regulasi konkret untuk memberikan perlindungan terhadap seluruh honorer se -Indonesia. Inilah momentum kekecewaan yang sangat melukai hati seluruh honorer Indonesia.

Maskur menegaskan, kekecewaan dan sakit hati inilah yang kemudian seluruh honorer se-Indonesia (bukan hanya K2) sudah tidak percaya lagi dengan janji-janji pemerintah. Mereka sudah punya keputusan yang tulus dan ikhlas untuk memenangkan Prabowo-Sandi.

"Prabowo-Sandi adalah tokoh nasional yang memiliki wawasan, visi misi untuk membangun pemerintahan aman, damai, sentosa, adil dan makmur. Khususnya terhadap penyelesaian dan penuntasan terhadap honorer K2 untuk diangkat menjadi PNS. Diberikan jaminan hukum dan kesejahteraan," tuturnya.

"Jadi hentikan wacana silatnas dan tetek bengek lainnya. Yang ada di depan mata adalah harapan baru di bawah pemerintahan Prabowo-Sandi, Indonesia bisa adil makmur dan disegani dunia," pungkasnya. (esy/jpnn)


Setidaknya ada tujuh kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi yang membuat para honorer K2 kecewa dan sakit hati.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News