7 Kesepakatan DPR, KemenPAN-RB dan BKN soal Pengadaan CASN 2024 & PPPK Paruh Waktu
jpnn.com, JAKARTA - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Senin (25/8) menghasilkan tujuh kesepakatan penting.
Kesepakatan yang tertuang dalam kesimpulan rapat ini ditandatangani oleh pimpinan Komisi II DPR Aria Bima, Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dan Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB RI Aba Subaqja.
Adapun 7 kesimpulan RDP yang disepakati Komisi II DPR, KemenPAN-RB, dan BKN sebagai berikut:
1. Komisi II DPR memberikan apresiasi atas progres pengadaan CASN 2024 yang menunjukkan keterisian formas cukup tinggi.
Pemerintah juga telah menyiapkan kebijakan afirmasi bagi non-ASN, termasuk skema PPPK Paruh Waktu (KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025) sebagai solusi untuk menuntaskan penataan non-ASN sesual amanat UU 20 Tahun 2023 tentang ASN.
2. Komisi II DPR merekomendasikan agar KemenPAN-RB dan BKN segera menyelesaikan formasi PPPK melalui optimalisasi sesuai urutan prioritas.
3. Pemerintah perlu meningkatkan akurasi dan integritas administrasi seleksi dengan mewajibkan pendaftaran mandiri peserta dan memperkuat literasi digital agar tidak ada kasus Memenuhi Syarat (MS) ke Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang menghambat proses seleksi.
4. Komisi II DPR meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan penempatan agar lebih memperhatikan domisili, kebutuhan keluarga, serta kesiapan daerah. Insentif khusus perlu diberikan bagi formasi di daerah 37 untuk mencegah gelombang pengunduran diri PPPK.
Ada 7 kesepakatan DPR, KemenPAN-RB, BKN soal pengadaan CASN 2024 dan PPPK Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Nasib PPPK & PPPK Paruh Waktu Terus Diperjuangkan, Kini Giliran Polri dan TNI
- Lusa Hari Bahagia bagi PPPK Paruh Waktu, Bukan Hanya Guru
- Hari Ini AP3KI Berulang Tahun, Konsisten Memperjuangkan Nasib PPPK & PPPK Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Jokowi Marah, Prabowo Melanggar Undang-Undang, Akan Jadi Masalah untuk Pencalonan 2029
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Boleh PHK PPPK & PPPK Paruh Waktu, Tendik Juga Minta Disejajarkan, Ditanggung Pusat
- Setelah PPPK, Giliran Berikutnya Anggota TNI dan Polri
JPNN.com




