8 Fakta Kasus Dokter Helmi Tembak Mati Dr Letty

8 Fakta Kasus Dokter Helmi Tembak Mati Dr Letty
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Helmi, dokter ahli kecantikan, menembak istrinya, dr Letty hingga tewas pada Kamis siang (9/11) pukul 14.00 di Klinik Azzahra Medical yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika No.352 RT 04 / RW 04 Cawang Jakarta Timur. Klinik tersebut merupakan tempak praktek dr Letty sehari-hari.

Indra Bonaparte, Jakarta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, dalam penyelidikan maupun dari pemeriksaan penyidik terhadap pelaku, terungkap sejumlah fakta.

Pertama, pelaku sudah menyiapkan dua pucuk pistol yang dibawanya di dalam tasnya saat menemui isterinya itu.

Dituturkan Argo pula, menjelang kejadian, Helmi memang sengaja menemui istrinya untuk membicarakan proses perceraian terkait gugatan cerai isterinya di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Helmi memang sejak awal menolak digugat cerai istrinya. Namun sidang tetap berlanjut, dan sidang putusan cerai akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada hari Selasa 21 November 2017 nanti.

"Jadi karena jadwal sidang putusan (cerai) tanggal 21 November nanti, makanya dia (pelaku) ingin menemui korban dulu untuk membicarakan (perceraian) itu. Namun sebelum menemui korban, dia juga sudah menyiapkan senjata api," terang Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/11).

Dua, Helmi sudah sering melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pernikahan antara pelaku dan korban sendiri sudah berjalan lima tahun. Namun empat bulan lalu dr Letty mengajukan gugatan cerai kepada suaminya itu. Korban tidak tahan lantaran suaminya kerap melakukan KDRT.

Dokter Helmi pernah memperkosa wanita yang merupakan karyawati di salah satu klinik kecantikan di Jakarta Timur pada tahun 2014 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News